Mantan Marinir TNI AL Tolak Disebut Mercenary: “Saya Bukan Tentara Rusia”

Mantan Marinir TNI AL Tolak Disebut Mercenary: "Saya Bukan Tentara Rusia"

.CO.ID, JAKARTA – Satriya Arta Kumbara menyangkal bahwa dirinya adalah seorang prajurit bayaran (
mercenary
Dia mengakui telah direkrut secara formal dan kemudian menyatu sebagai bagian dari pasukan militer resmi Rusia yang bertempur di garis depan lawan Ukraina.

“Saya bukan tentara bayaran, tetapi seorang tentara organik dari Angkatan Darat Rusia,” jelas Satriya sambil memberikan penjelasan tersebut.
.co.id
Di Jakarta, Sabtu (10/5/2025) pagi WIB. Satriya tidak sembarangan. Ia adalah seorang perwira menengah lulusan Korps Marinir Angkatan Laut TNI.

Gambar Satriya yang merupakan pemegang NRP 111026 ketika masih aktif sebagai anggota TNI AL menjadi perbincangan di media sosial (medsos). Ia tampil memakai seragam PDU Marinir beserta baret merah dan berpose di hadapan Markas Kodikmar Surabaya.

Prajurit terakhir bertugas di Inspektorate Korps Marinir (Itkormar) yang berlokasi di Cilandak, Jakarta Selatan. Diutarakannya hal tersebut.
.co.id
dari
https://sipp.dilmil-jakarta.go.id/
, dia ditangani oleh Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta, dikarenakan tidak hadir untuk dinas selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut.

Satriya menyatakan bahwa dirinya tengah ditempatkan oleh Rusia dalam konflik dengan Ukraina. Dia menjelaskan, “Di tempat saya sekarang ada di Ukraina, koneksi internet sangat buruk. Segala sesuatu terblokir di sini, jadi saya harus menggunakan layanan perantara sepertiVPN tetapi masih sulit mendapatkan sinyal yang baik.”

Menurutnya, konflik terus berlanjut setiap harinya di daerah-daerah Ukraina yang dikendalikan oleh tentara Rusia. Dia menyatakan telah menjadi bagian dari angkatan darat utama Rusia, dimana personelnya mencakup orang-orang dari beragam negara.

“Susah sinyalnya di sini,
roaming
Karena saya berada di daerah Ukraina, saya bertempur bersama warga negara China, Kamerun, Ghana, dan Kolombia,” ungkap Satriya sambil mengirim gambar tentang kegiatan perangnya,” lanjut Satriya.

Ia juga menyatakan bahwa bila memiliki kesempatan untuk menjalani kembali hidupnya, tak keberatan membagikan pengetahuan dan pengalamannya dalam bertarung kepada anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ini disebabkannya telah secara langsung merasakan lingkungan perang yang melibatkan taktik militer kontemporer tersebut.

Baca:
Waswasan Ancaman dari Rusia, Polandia Kelola Pengembangan Rudal Nuklir

“Bila segalanya berlangsung dengan mulus dan aku masih hidup, nanti kubagikan pengetahuanku mengenai peperangan modern kepada para sahabat TNI di tanah air,” kata Satriya. Setelah itu, dia menyebarkan klip videonya ke
.co.id
Saat ini bersembunyi di balik dinding yang terbuat dari tanah sambil mendengar latar belakang suara tembakan secara berturut-turut.

Prajurit berpakaian seragam loreng ala Rusia, sambil perlahan menyelinap rokoknya, menikmati deretan tembakan senapan mesin tersebut. Ia tampak kaget saat mendengar bunyi seperti granat meletus dan menggelengkan kepalanya.

Baca:
Tim Satuan Tugas Mengajak Masyarakat Puncak Jaya Berkibar Bendera Merah Putih Berukuran Besar

Sekarang ini, kepergian Satriya dari tugas militer yang berlangsung selama satu bulan penuh telah membawanya ke persidangan yang dimulai pada Februari dan mencapai kesimpulan pada April tahun 2022. Persidangan itu diketuai oleh Hakim Utama Muhammad Idris. “Prada Satrya melakukan pelarian atau desersi mulai tanggal 13 Juni 2022 sampai saat ini,” ungkap Kepala Badan Informasi Angkatan Laut (Kadisperlaut) Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana dalam wawancara dengan jurnalis di Jakarta, hari Jumat (9/5/2025).

Baca:
Memahami Pendiri Industri Nuklir di Pakistan: Abdul Qadeer Khan

Menurut Wira, Serda Satriya mengalami sidang secara tidak hadir dikarenakan dugaan desersi. Putusan ini dilakukan dalam hakim absennsi oleh Dilmil II-08 Jakarta dengan nomor putusan No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 yang ditetapkan pada tanggal 6 April 2023 serta akta berkekuatan hukum tetap bernomor No.AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tertanggal 17 April 2023. Selain itu, dia menerima hukuman penjara selama setahun untuk perbuatannya tersebut melalui pembelaan I Made Adnyana, SH, dan sanksi tambahannya adalah ia harus keluar dari TNI AL.

Aksi hilangnya Serda Satriya bersamaan dengan serangan militer Russia terhadap Ukraine yang dimulai tanggal 24 Februari 2022. Tanpa muncul di tempat kerja melebihi satu bulan, akhirnya menjerumuskan Serda Satriya untuk ikut berperan sebagai bagian dari pasukan Russia.

Baca:
Presiden Prabowo Datangi Mako Divisi Infanteri 1 Kostrad di Cilodong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *