JURNAL GAYA
– Tak lama lagi, umat Islam global akan menyambut perayaan suci yakni Idul Adha yang terkenal sebagai saat untuk mengurbankan ternak.
Pada perayaan Idul Adha dan hari-hari suci yang berlangsung pada tanggal 11, 12, serta 13 Dzulhijjah, banyak binatang qurban akan dipotong untuk menyatakan rasa taufik kepada Tuhan, sejalan dengan teladan dari Nabi Ibrahim AS.
Tetapi, tidak seluruh binatang pantas untuk disembelih sebagai hewan korban. Terdapat standar tertentu, baik dari segi kondisi fisik ataupun aspek agama, yang harus dipatuhi supaya ibadah qurban kita dikabulkan oleh Allah SWT.
Pemilihan hewan kurban yang sesuai tidak hanya bertujuan untuk menunaikkan kewajiban, namun juga mengonfirmasi bahwa binatang itu sendiri dalam keadaan sehat, kuat, serta layak diserahkan sebagai persembahan.
Hal tersebut dikarenakan kesalahan dalam memilih hewan dapat mengurangi keabsahan ibadah kurban itu sendiri.
Di samping itu, memilih binatang yang dalam keadaan sehat pun menjamin mutu daging yang nantinya didistribusikan untuk para fakir miskin serta kalangan yang memerlukan, agar faedahnya menjadi lebih optimal.
Karakteristik Fisik dari Ternak Qurban yang Sempurna
1. Usia yang Cukup:
– Unta: Setidaknya berumur 5 tahun dan sudah memasuki tahun keenam.
– Sapi/Kerbau: Paling tidak berumur 2 tahun dan sudah memasuki tahun ketiga.
– Kambing: Paling tidak berumur 1 tahun dan sudah memasuki usia kedua tahun.
– Domba: Paling tidak berumur 6 bulan dan sudah memasuki usia tujuh tahun.
Sangat penting untuk mengonfirmasi umur ini dengan cara bertanya secara langsung ke penjual atau mencari bukti berupa surat kelahiran hewan peliharaan bila tersedia.
Sebaliknya, perkiraan dapat dilakukan berdasarkan keadaan fisik gigi hewannya. Hewani yang telah mengalami pergantian gigi (gigi susu diganti dengan gigi tetap) umumnya sudah mencapai batas usia yang diinginkan.
2. Sehat serta Terbebas dari Penyakit:
– Tidak Terlalu Kurus: Hewan perlu mempunyai badan yang seimbang, tanpa bagian-bagian tulang yang mencuat keluar. Hal ini mengindikasikan bahwa hewan tersebut telah menerima asupan gizi yang memadai.
– Mata Jernih dan Kondisi Sehat: Kejelasan mata merupakan pertanda baik untuk kondisi tubuh secara umum. Sementara itu, mata yang berkabut, berbelek, atau merah mungkin menandakan adanya gangguan kesehatan.
– Kulit Bersih dan Bulu Mengkilap: Kulit yang sehat bebas dari koreng, kudis, atau luka. Bulu yang bersih dan mengkilap menunjukkan hewan terawat dengan baik.
– Hasrat Makan Sehat: Binatang yang dalam keadaan baik akan menunjukkan hasrat makan yang wajar. Perhatikan apakah mereka rajin mengonsumsi rumput ataupun pakan yang disediakan.
– Aktivitas Cepat dan Berenergi: Binatang yang sehat cenderung Bergerak dengan lincah, tidak tampak lesu atau selalu diam.
– Hidung Sedikit Lembut dan Tidak Menghasilkan Lendir Berlebihan: Hidung yang agak lembab merupakan hal biasa, tetapi apabila ditemukan lendir tebal atau bercampur busa, itu mungkin menandakan adanya gangguan pernafasan.
– Tanpa Kekurangan Fisik Utama
– Bukan Buta (Meskipun Satu Saja): Hewan kurban perlu mempunyai pandangan yang seimbang di kedua mata.
– Tidak Cacat Berat: Walaupun agak pincang tetapi masih diperbolehkan apabila tidak terlalu berat, akan tetapi bila keteteran tersebut cukup mencolok dan mempengaruhi pergerakan, maka menjadi tak valid.
– Telinganya Tak Putus: Hewan harus memiliki telinga yang lengkap, tak ada bagian yang dipotong maupun hilang sepenuhnya.
– Tetap Sahnya (Hingga Ke Batang): Jika tanduk patah sebagian tetap diperbolehkan, tapi bila sudah robek hingga ke batang yang mungkin berbahaya bagi binatang tersebut, maka menjadi tidak sah.
– Tak Terpotong Ekornya: Ekor binatang perlu tetap lengkap.
– Tak Ada Luka Berdarah Serius: Jika hewannya memiliki luka berat atau terinfeksi, maka ia tak layak untuk dikurbankan.
– Bebas dari Gangguan Kulit Berat: Masalah kulit yang luas dan serius dapat menurunkan mutu daging.
3. Aturan Agama Islam Tentang Hewan Qurban
Di luar fitrah tubuh, terdapat sejumlah hal berdasarkan hukum Islam yang harus dipertimbangkan:
– Tidak Dari Jenis Haiwan Yang Dihasilkan Melalui Perbuatan Maling Atau Terlarang Agama: Haiwan korban perlu didapatkan melalui jalan yang sah dan tidak berasal dari tindakan mencuri ataupun sesuatu yang bertentangan dengan hukum agama.
– Tipe Hewan yang Diizinkan untuk Kurban: Hanya unta, sapi, kerbau, kambing, serta domba yang boleh digunakan sebagai hewan korban.
– Terbebas dari Noda yang Merugiankan: Kekurangan fizikal seperti yang dinyatakan sebelumnya termasuk dalam kategori noda merugian bagi haiwan ternak, oleh itu ia tidak layak untuk disembelih sebagai korban kurban.
Dengan mengerti dan melaksanakan petunjuk ini, kaum Muslim bisa memilih ternak qurban yang tak cuma sesuai dengan ketentuan agama, tapi juga dalam kondisi sehat, kuat, serta bermutu baik. Mudah-mudahan ibadah qurbannya dikabulkan oleh Allah SWT dan mendatangkan berkah untuk semuanya. ***