Perlu Diketahui! 4 Kekurangan pada Hewan Kurban yang Tak Sah Menurut Hadis Nabi

Perlu Diketahui! 4 Kekurangan pada Hewan Kurban yang Tak Sah Menurut Hadis Nabi


PRMEDAN

Mendekati peringatan hari raya Idul Adha, masyarakat Muslim di berbagai belahan dunia sedang mempersiapkan diri untuk melaksanakan ritual pengorbanan hewan.

Tetapi, apakah Anda tahu bahwa tidak seluruh binatang pantas untuk disembelih sebagai hewan qurban? Menurut ajaran Islam, terdapat aturan-aturan tertentu tentang hal ini.

Empat tipe kekurangan atau cela

yang membuat seekor hewan

tidak layak digunakan sebagai hewan korban

.


Kenapa Memilih Hewan Qurban yang Sehat Sangat Diperlukan?

Ibadah kurban tidak hanya terbatas pada penyembelihan ternak, melainkan juga mencerminkan tingkat kepatuhan dan kesungguhan dalam berbagi dengan orang lain.

Sebab daging korban akan didistribusikan ke berbagai pihak, sangat penting bagi seluruh Muslim untuk mengonfirmasi bahwa binatang yang disembelih dalam keadaan baik.

aman dikonsumsi, baik untuk kesehatan, serta bebas dari kecacatan berarti

.


Hadits Nabi: 4 Kekurangan yang Menghapuskan Status Hewan Qurban

Pada suatu hadits yang diperkenalkan oleh seorang sahabat

Al-Bara’ bin ‘Azib

, Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah berpesan:

Terdapat empat tipe kekurangan yang dilarang ada pada ternak korban.

(HR. Abu Dawud)

Apa keempat kesalahan itu?

1.

Buta Satu Mata yang Jelas (Al-‘aur al-bayyin ‘auruha)

Hewan yang

buta sebelah mata

Terlebih lagi jika ketidakmampuannya dalam penglihatan sangat mencolok dan menyebabkannya sulit untuk melihat, hewan tersebut dilarang digunakan sebagai korban kurban.

2.

Penyakit Jelas yang Sebenarnya (Al-Maradh Al-Bayyin Maraduhu)

Jika hewan menunjukkan

tanda-tanda penyakit yang jelas

– seperti lemah, demam tinggi, luka serius, atau keadaan kesehatan yang mengkhawatirkan – maka hewan tersebut tidak boleh dikurban.

3.

Tersandung yang Jelas (Al-‘arja al-bayyin dharajaha)

Hewan yang

pincang parah

Sampai kehilangan kemampuan berjalannya secara normal dan tidak diizinkan untuk digunakan sebagai hewan korban sembelihan.

4.

Sangat Tipis dan Tak Sesuai untuk Dikonsumsi (Al-hazalah allati la tunqi)

Hewan yang

sangat kurus

, hingga

tidak mempunyai daging yang mencukupi

Dan terlihat kurus serta tidak layak dijadikan hewan korban.


Pembahasan Para Ahli Agama: Kekurangan yang Memengaruhi Harga Daging

Imam Nawawi rahimahullah dalam karyanya
Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab
menggarisbawahi bahwa ternak kurban mesti berada dalam keadaan sehat dan baik

prima

, bebas dari kekurangan yang mengganggu

kualitas atau kuantitas dagingnya

Jika kerusakan itu hanya bersifat ringan – seperti luka kecil atau bekas garuk – maka tetap diizinkan.

Kitab
Al-Fawaid ad-Duwani
juga menekankan bahwa

kerusakan pada daging yang cukup parah

menyebutkan bahwa hewan tersebut tidak boleh digunakan untuk korban, karena bisa berbahaya bagi mereka yang memakannya.


Saran untuk Memilih Ternak Idul Adha yang Halal serta Bermutu

Agar ibadah qurban Anda valid dan terlaksana dengan baik, ikuti saran-saran dalam pemilihan ternak di bawah ini:

  • Pilih hewan yang

    aktif dan tidak lesu
  • Pastikan

    mata tajam dan tidak bertunangan satu sisi
  • Periksa

    kaki dan cara berjalan

    , jauhi hewan yang tidak bisa berjalan dengan normal
  • Hindari hewan yang

    sangat tipis atau mengindikasikan gejala-gejala penyakit
  • Bicarakan hal ini dengan peternak atau komite pengurbanan apabila masih ada keraguan.


Kesimpulan

Ibadah kurban adalah simbol

pengorbanan dan kepedulian sosial

Oleh sebab itu, hendaklah kita mempertimbangkan ketentuan-ketentuan keabsahan hewan qurban, supaya niat baik kita sungguh-sungguh diterima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala serta faedah dari daging qurban bisa dirasakan sepenuhnya oleh kalangan yang memerlukannya.

Mudah-mudahan hari raya Idul Adha pada tahun ini membawa banyak berkat dan kegembiraan untuk kita semua. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *