Dipertanyakan Polisi, Waketum TPU Rizal Fadillah Hadapi 70 Pertanyaan Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Dipertanyakan Polisi, Waketum TPU Rizal Fadillah Hadapi 70 Pertanyaan Soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi




Rizal Fadillah, yang merupakan wakil ketua umum dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menyangkut mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan atas Rizal Fadillah dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang berada di Jakarta Selatan, pada hari Rabu (14/5/2025) sekitar waktu subuh.

“Terdapat 70 pertanyaan dan meskipun hasil evaluasi mereka (petugas kepolisian-red), kita mungkin dapat menjawab semuanya,” ujar Rizal Fadillah.

Pada saat diinterogasi, Rizal Fadillah menyatakan bahwa dia dikenankan perihal pentingnya TPUA dalam mendiskusikan validitas sertifikat pendidikan Jokowi.

“Pada pertanyaan sebelumnya tentang legal standing TPUA, pentingkah melapor ke Bareskrim seperti itu? Kami berperan sebagai bagian dari masyarakat yang terlibat,” ujar Rizal Fadillah.

Menurut dia, publik berhak mengkritisi keautentikan ijazah Jokowi itu.

“Apa yang kami cari adalah keaslian dokumen tersebut, apakah ijasahnya autentik atau tidak. Untuk itu TPUA berupaya mengajukan kasus ini kepada Pengadilan Negeri dan juga Bareskrim dengan tujuan utama untuk menemukan fakta sejati dari masalah ini,” jelas Rizal Fadillah.

Rizal hingga saat ini masih belum tahu apakah ada penyelidikan tambahan yang akan dilakukan ke arahnya.

Sebelumnya, mantan presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditemani oleh pengacara yakni Yakup Hasibuan, mengajukan laporan terhadap sejumlah pihak kepada Polda Metro Jaya pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong serta pencemaran nama baik melalui platform digital tentang tuduhan mengenai kelulusan yang tidak sah.

Pada tanggal yang sama dikeluarkanlah Surat Perintah Penyelidikan dengan Nomor: SP.Ldik/2961/IV/RS. 1.14/2025 Ditreskrimum/Polda Metro Jaya.

(Tribunnews.com/Reynas Abdila)


Baca berita
lainnya di
Google News


Ikuti saluran
TRIBUN BEKASI
di
WhatsApp.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *