JAKARTA,
– Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan penilaian kritis terhadap gagasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menyarankan pengiriman siswa bermasalah ke barak militer. Diskusi antar daerah pun mulai bergulir.
Gagasan untuk menempatkan siswa yang memiliki masalah di barak Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikemukakan oleh Dedi Mulyadi pada tanggal 27 April 2025.
Para siswa yang diutus ke barak militer merupakan mereka yang sukar untuk diasuh atau diduga terlibat dalam pergaulan bebas serta perbuatan kriminal.
“Dalam periode setengah tahun, para siswa akan dilatih di asrama tanpa menghadiri pendidikan formal. TNI yang akan menjemurkan secara langsung para siswa dari rumah mereka guna membentuk karakter serta tingkah laku mereka,” jelas Dedi Mulyadi.
Proyek ini direncanakan untuk diluncurkan pada tanggal 2 Mei 2025 di sejumlah area terpilih yang rentan bencana di Jawa Barat, dalam kerjasama dengan TNI serta Polri.
“Jangan perlu langsung ke seluruh 27 kabupaten/kota. Kami memulainya dari wilayah yang sudah siap serta dinilai rentan lebih dulu, kemudian secara bertahap,” jelas Dedi yang merupakan anggota Partai Gerindra tersebut.
Kollega partainya dari Dedi, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, memberikan tanggapan yang penuh kritik.
Gubernur yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kapolres Solo pada tahun 2011 tersebut berpendapat bahwa telah terdapat peraturan guna menangani perilaku buruk remaja di bawah usia dewasa.
“Bila ada anak di bawah umur, kami akan mengembalikannya kepada orang tuanya. Sedangkan untuk anak yang telah berumur dan melanggar hukum, kami akan menyelidiki kasusnya secara mendalam,” jelas Luthfi saat berada di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu (30/4/2025).
Menurut Luthfi, pedoman dalam menghukum murid yang bandel sudah cukup tegas, sehingga dia tidak perlu membuat-membuat seperti halnya dengan Dedi Mulyadi.
“Begitulah. Sudah ada peraturannya, mengapa harus dibuat-buat? Tidak perlu,” katanya.
“Patuhi aturan yang berlaku. Jika belum cukup usia, otoritas tetap ada. Di sekolah pun demikian, masih ada pihak guru untuk mengembalikan kepada orang tua,” lanjut Luthbi.
Bagaimana pendapat Anda tentang hal ini? Apakah anda setuju dengan gagasan Dedi atau lebih mendukung kritikan Luthfi?