, TANA TIDUNG
– Ketinggian debit air serta fasilitas pelabuhan yang tidak mencukupi menjadi keluhan utama, Dishub Tana Tidung berencana untuk mengembangkan Pelabuhan Sebawang pada tahun 2026.
Ketua Dinas Perhubungan (Dishub) Tana Tidung, Arief Prasetiawan, menyampaikan hal tersebut ketika ditemui di kantornya yang terletak di Jalan Perintis, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Tana Tidung, Propinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Sertifikat tanah untuk Pelabuhan Sebawang telah kita lakukan pengajuannya dan Insya Allah dalam beberapa hari mendatang akan terselesaikan, mungkin pada tahun depan konstruksinya dapat dimulai,” jelas Arief.
Rencananya kapal ferry KMP Manta akan mengoperasikan pelayaran antara Tana Tidung dan Tarakan pada hari Selasa ini, 13 Mei 2025, dengan keberangkatan dari Pelabuhan Sebawang.
Kapal feri KMP Manta telah sampai di Pelabuhan Sebawang pada pukul 03.00 WITA, Senin (12/5/2025).
Kapal ferry KMP Manta telah dijadwalkan untuk berlayar dari Tana Tidung ke Tarakan melewati Pelabuhan Sebawang pada jam 12:00 Waktu Indonesia Timur hari ini, Selasa (13/5/2025).
Harga tiket ferry untuk KMP Manta diatur menurut jenis dan katagori masing-masingnya, berikut adalah rincian lengkapnya:
Penumpang
1. Untuk dewasa Rp 60.000 (untuk usia lebih dari dua tahun)
2. Anak Berusia Dibawah Dua Tahun Harga Rp 6.000
Kendaraan
1. Kelompok I seharga Rp 70.000 (untuk sepeda)
2. Kelompok II sebesar Rp 120.000 (untuk sepeda motor di bawah 500 cc)
3. Kelompok III Rp 264.000 (sepeda motor atas 500cc, sepeda motor kembar, dan sepeda motor beroda tiga)
4. Kelompok IV penumpang senilai Rp 972.000 (untuk mobil jenis jeeps, sedans, atau yang serupa dengan ukuran paling banyak lima meter)
5. Kelompok IV barang senilai Rp 938.000 (termasuk mobil pikap dan jenis serupa dengan panjang paling banyak lima meter)
6. Kelompok V penumpang senilai Rp 1.857.000 (menggunakan kendaraan minibus atau jenis serupa dengan ukuran maksimum tujuh meter)
7. Kelompok V barang senilai Rp 1.797.000 (truk ukuran medium serta jenis serupa dengan panjang paling banyak Tujuh Meter)
8. Kelompok VI penumpang senilai Rp 3.010.000 (untuk bus berukuran besar serta jenis serupa dengan yang memiliki panjang lebih dari tujuh meter hingga maksimum 10 meter)
9. Kelompok VI barang senilai Rp 2.995.000 (truk berat serta jenis serupa dengan panjang lebih dari tujuh meter hingga maksimum 10 meter)
10. Kelompok VII Rp 3.972.000 (truk dengan ukuran lebih dari 10 meter hingga maksimal 12 meter seperti traktor gandeng)
11. Kelompok VIII sebesar Rp 5.613.000 (mesin berat)
12. Kelompok IX sebesar Rp 8.204.000 (mesin berat)
Agar proses penjemputan dan peluncuran dapat berjalan lebih lancar, para pemakai potensial jasa kapal ferry KMP Manta diminta untuk sampai di Pelabuhan Sebawang minimal dua jam sebelum waktu keberangkatannya.
Diperingatkan kepada para penumpang kapal feri KMP Manta agar tidak membawa benda tanpa izin (ilegal) seperti narkoba dan lain-lain, serta barang yang bisa dengan mudah terbakar atau meletus.
Lama perjalanan ferry KMP Manta dari Pelabuhan Sebawang Tanah Tinggi ke Tarakan diharapkan membutuhkan waktu sekitar tujuh jam.
(*)
Penulis: Rismayanti