– Video yang memperlihatkan penyiksaaan terhadap sebuah anjing menjadi trending di platform-media sosial. Di dalam rekaman itu dapat dilihat pemandangan mengerikan dimana satu ekor anjing diekori saat masih hidup.
Sampai saat ini, asal-usul tepat dari video itu masih tidak jelas. Namun, uploader-nya yang bernama Aris Hantoto berasal dari Sragen, Jawa Tengah (Jateng). Ia telah mengeluarkan permintaan maaf atas keributan yang ditimbulkannya.
Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan mengenai video yang sedang berkembang. Menurut dia, usai diteliti lebih lanjut, ternyata video tersebut tidak direkam dalam area kekuasaan Sragen.
Namun, Aris Hantoro yang mengunggah video tersebut memang berasal dari Sragen. Yang bersangkutan tidak mengetahui asal-usul video itu.
Berdasarkan pencarian menggunakan teknik-teknik yang dapat digunakan dalam bidang forensik digital, terdapat bukti bahwa video tersebut sebenarnya telah diunggah untuk pertama kalinya pada tanggal 5 Januari 2025 oleh pengguna Instagram bernama @catty_home_jember. Video ini dengan jelas menunjukkan bahwa tempat kejadian tidak termasuk dalam area yurisdiksi Sragen. Oleh karena itu, AKBP Petrus mengingkari laporan-laporan yang menyatakan video tersebut diproduksi di daerah Sragen.
“Klaim bahwa peristiwa itu terjadi di Sragen merupakan informasi yang salah dan bisa membingunkan,” katanya pada hari Senin (9/6).
Merujuk pada hasil penyelidikan Unit Reskrim Polres Sragen, Aris Hantoro. yang mengunggah video itu adalah warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen. Dia menyebarkan video tersebut melalui status WhatsApp miliknya.
Aris mengakui telah memperoleh video itu lewat aplikasi Status Saver yang dengan otomatis menaruh salinan video dari status WhatsApp, Instagram, atau Facebook orang lain setelah ditontonnya. Sesudah ia unggah kembali videonya di status WhatsApp, Aris mendapat pesan dari individu yang mengklaim sebagai wakil dari Rumah Singgah Clow, suatu yayasan pecinta binatang berasal dari Bogor.
Untuk orang yang mengirim pesan tadi, Aris berkata bahwa ia benar-benar berasal dari Sragen. Akan tetapi, dia tak memberi penjelasan tentang asal-usul videonya.
Beberapa saat kemudian, akun Instagram Rumah Singgah Clow memposting gambar Aris sebagai tersangka penyebarnya dari klip tersebut, disertai caption jika insiden itu terjadi di Sragen. Saat ini, Aris telah minta maaf serta bersumpah tak bakal melakukan hal serupa lagi.
Satuan Reskrim Polres Sragen terus mencoba menghubungi pihak Rumah Singgah Clow di Bogor guna memperoleh keterangan tambahan dan menyederhanakan kerancuan informasi yang telah tersebar luas di kalangan publik. “Selain itu, kami sedang menganalisis apakah ada pelanggaran yang dilakukan saat videonya disebarluaskan lagi, serta akan bertindak sesuai dengan peraturan hukum bila didapati adanya tindakan pidana,” jelas AKBP Petrus.