PIKIRAN RAKYAT
– Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025, umat Islam di seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban. Ibadah ini tidak hanya menjadi bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga memiliki dampak sosial yang besar, terutama dalam membantu masyarakat yang kurang mampu mendapatkan asupan protein hewani.
Kurban adalah ibadah sunnah muakkad, yakni sunnah yang sangat dianjurkan bagi Muslim yang mampu. Hewan yang disembelih kemudian dibagikan, sebagian untuk diri sendiri dan keluarga, sebagian besar untuk fakir miskin.
Akan tetapi, tidak semua hewan dapat dijadikan kurban. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar hewan yang dikurbankan sah menurut syariat Islam. Berikut ini adalah syarat-syarat hewan kurban yang wajib diketahui:
1. Jenis Hewan: Hanya Ternak
Hewan yang dapat dipilih sebagai korban wajib berasal dari jenis ternakan, yakni unta, sapi, kerbau, kambing, atau domba. Sedangkan hewan lainnya, seperti ayam, kelinci, ataupun binatang buas, tidak bisa digunakan untuk keperluan kurban.
2. Umur Hewan Berdasarkan Peraturan
Umur hewan merupakan salah satu kriteria utama:
Unta: minimal 5 tahun, sudah mencapai tahun keenam.
Sapi atau Kerbau: minimal 2 tahun, mencapai usia tahun ketiga.
Kambing: minimal berusia 1 tahun, sudah memasuki tahun kedua.
Kambing domba: minimal 1 tahun, atau setidaknya 6 bulan apabila susah mencari yang sudah berumur 1 tahun.
3. Tanpa Kekurangan Fisik
Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Beberapa kondisi yang membuat hewan tidak sah untuk kurban meliputi:
- Buta atau penglihatan terganggu
- Sakit berat
- Pincang parah
- Terlalu ramping sampai tak mempunyai sumsum tulang
4. Tidak Memakan Najis
Binatang yang telah makan kotoran atau najis untuk periode panjang dilarang digunakan sebagai korban kurban. Ini disebabkan oleh potensi dampak negatif pada kondisi binatang tersebut serta kemungkinan timbulnya masalah kesehatan.
Melaksanakan ritual qurban tak sekadar terkait dengan proses penyembelihan binatang, melainkan juga tentang kesetiaan kepada peraturan agama Islam. Lewat pemahaman akan kriteria tersebut, para Muslim bisa mengonfirmasi bahwa praktik qurbannya valid dan bakal disambut oleh Allah SWT.
Oleh karena itu, sebelum Anda membeli ternak qurban, periksalah terlebih dahulu mengenai tipe, umur, kesehatan tubuhnya, serta catatan makannya. Melakukan hal ini akan membuat ibadah qurbannya sah dan memiliki nilai kebaikan yang besar. ***