
PR JABAR
Pelaksanaan tender di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon menjadi keluhan bagi para peserta tender. Mereka menemukan banyak ketidakwajaran dalam proses tender yang dilakukan tersebut.
“Memang benar bahwa lelang dilaksanakan secara daring dan hal ini sudah saya ketahui sehingga saya menyimak setiap prosesnya. Mulai dari pembuatan akun, kemudian mendaftar serta melakukan penawaran harga. Akan tetapi, yang tidak bisa dipahami adalah kenapa dia selalu menjadi pemenang meskipun saya telah berpartisipasi dalam beberapa lelang,” jelas Anton, salah satu penduduk Cirebon yang rutin menghadiri acara pelelangan di KPKNL Cirebon pada hari Senin, tanggal 28 April 2025.
Dia menjelaskan bahwa dia pernah berpartisipasi dalam lelang untuk membongkar sebuah bangunan pada bulan Maret kemarin, tetapi ada sesuatu yang mencurigakan terjadi. Karena baru saja 15 menit sebelum lelang ditutup, dan ia adalah orang dengan tawaran tertinggi saat itu.
Namun secara mengejutkan, tepat 3 detik sebelum dilelang diumumkan berakhir, muncullah peserta lelang lain yang kemudian diklaim sebagai pemenang. Sangat luar biasa bahwa baru dalam waktu 3 detik terakhir, hal itu hampir tidak dapat dipercaya,” jelasnya.
Selanjutnya, ketidakwajaran lain pun muncul. Ketika dia ikut serta dalam lelang untuk membongkar sekolah di Palimanan.
Pada waktu tersebut, setelah memantau pelelangan daring secara berkelanjutan, dia menghabiskan waktunya dengan menunggu hingga detik-detik akhir sebelum mengajukan tawarannya. Akan tetapi, ketika dia mencoba memberikan penawaran tertingginya pada masa sisa 15 detik, ia justru mendapat kekecewaan karena sistem menolakknya.
Sementara itu, saat proses tender online seharusnya belum berakhir, layar komputermu menunjukkan bahwa permohonanmu telah ditolak.
“Nah atas dasar ini, saya menduga danya kongcalikong. Entah mungkin di operatornya atau bagaimana. Apalagi pemenang lelang, terus-terusan orang itu yang katanya punya orang dalam. Kalau benar ini jelas sangat melanggar,” sesalnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal keluhan peserta lelang tersebut, pihak KPKNL Cirebon melalui melalui Pejabat Lelang KPKNL setempat, Endang Kurniawati membantah semua tuduhan tersebut.
Dia memastikan bahwa prosedur tender di KPKNL Cirebon telah mengikuti peraturan yang berlaku. Terlebih lagi, seluruh kegiatan tender saat ini dilaksanakan secara daring.
“Saya merasakan pengalaman yang dirasakan oleh para peserta lelang, ada berbagai macam faktornya. Perlu ditekankan bahwa dalam format online, segala sesuatunya telah terstruktur. Ini berarti bahwa proses lelang adalah sistem yang sedang beroperasi,” jelasnya.
Menurut dia, ketika ikut tender elektronik, para peserta mungkin akan ketinggalan dalam menekan tombol tawar karena lambat respon atau tertunda. Selain itu, kemungkinannya juga adalah adanya selisih waktu antara jam pada sistem dan jam di perangkat milik mereka sendiri.
Karena, selanjutnya meskipun hanya terdapat sedikit perbedaan dalam waktu, hal tersebut dapat memberikan dampak. Selain itu, mereka juga menekankan bahwa saat mengikutsertakan diri dalam proses tender, alangkah baiknya jika tidak hanya menggunakan satu perangkat tetapi mencoba sebanyak mungkin untuk melibatkan yang lebih banyak lagi.
Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kemungkinan memenangkan tender lebih jauh.” Oleh karena itu, kita kembali menegaskan bahwa prosedur tender yang dilakukan oleh KPKNL Cirebon telah berjalan dengan tepat dan tidak melanggar aturan apapun. Lagi pula, sistem tender daring ini bersifat nasional sehingga serupa di seluruh Indonesia,” tandasnya. ***